Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan menyidangkan permohonan uji materi UU KPK yang dimohonkan oleh kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Sidang perdana tersebut beragenda menyerahkan alat bukti dan mendengarkan ahli dari pemohon dan pihak terkait.
Informasi yang detikcom himpun dari Biro Humas MK, Selasa (3/11/2009), sidang akan berlangsung pukul 11.00 WIB di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Karena beragenda menyerahkan alat bukti, kemungkinan alat bukti berupa rekaman pembicaraan yang mencatut nama Presiden SBY kemungkinan akan diperdengarkan.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar rekaman rekayasa kriminalisasi KPK dibuka. Selain itu, SBY juga meminta agar pihak-pihak yang terkait dalam rekaman diselidiki.
Apakah dalam sidang siang nanti benar benar akan dibuka? Kita tunggu saja.
(anw/van)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Sumber Artikel DETIK.COM
Global i-Lecture #2
-
*GLOBAL i-LECTURE #2*
*Tema: “Negara Hukum dan Keadilan Sosial dalam Konstitusi di Indonesia”*
Kami mengundang rekan-rekan untuk mengikuti Global i-Lecture...
menarik deh topik yang menyangkut peristiwa hukum dalam kasus perseteruan antara KPK dan POLRI
ReplyDelete