Showing posts with label Ranah Hukum. Show all posts
Showing posts with label Ranah Hukum. Show all posts

Thursday, November 12, 2009

Menyoal peran pers di dalam menyampaikan sebuah peristiwa dalam kasus hukum

Ramainya tayangan berbagai kasus besar berskala nasional di media massa , khususnya media elektronik yang seolah saling berlomba untuk menyajikan informasi dan berita ( bahkan terkesan menjadi penyelidik dan berdampak pada opini publik ) , banyak hal positif yang kita dapatkan antara lain adanya berita yang aktual bahkan terus menerus selama 24 jam , masyarakat tidak akan pernah lagi kehilangan informasi atas sebuah peristiwa .

Namun pada sisi yang berbeda dapat kita lihat dan cermati , peran para reporter yang sedemikian aktif mengejar berita dari narasumber yang bersangkutan . Yang menarik adalah apa yang di paparkan di dalam berita tersebut acapkali justru menjadikan kita bingung dan sekaligus bengong di dalam memahami kasus kasus tersebut .

Sebenarnya yang ingin saya sampaiakan adalah perlunya untuk sama sama di pahami , bahwa pers sebagai sebuah media informasi sebaiknya menyajikan sebuah informasi yang berimbang tanpa memunculkan kesan atau pesan yang seolah olah berperan sebagai salah satu pembentuk opini publik .

Obyektifitas di dalam menyampaikan sebuah informasi akan sangat membantu masyarakat sehingga masyarakat tidak terjebak pada sebuah opini yang terbentuk karena sebuah informasi yang kurang obyektif .

Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah maka akan sangat mendidik kalau informasi yang di gali adalah sebuah informasi obyektif dengan tanpa meninggalkan peran investigatif dari seorang reporter .

Monday, November 2, 2009

MK Gelar Sidang Permohonan Uji Materi Bibit-Chandra

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan menyidangkan permohonan uji materi UU KPK yang dimohonkan oleh kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Sidang perdana tersebut beragenda menyerahkan alat bukti dan mendengarkan ahli dari pemohon dan pihak terkait.

Informasi yang detikcom himpun dari Biro Humas MK, Selasa (3/11/2009), sidang akan berlangsung pukul 11.00 WIB di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Karena beragenda menyerahkan alat bukti, kemungkinan alat bukti berupa rekaman pembicaraan yang mencatut nama Presiden SBY kemungkinan akan diperdengarkan.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar rekaman rekayasa kriminalisasi KPK dibuka. Selain itu, SBY juga meminta agar pihak-pihak yang terkait dalam rekaman diselidiki.

Apakah dalam sidang siang nanti benar benar akan dibuka? Kita tunggu saja.

(anw/van)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Sumber Artikel DETIK.COM

Labels